Search for:

KONSULTAN SMK3

KONSULTAN SMK3

KONSULTAN SMK3. Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses produksi atau operasional di tempat kerja. PP ini diterbitkan untuk dapat meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK-3 yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.

Phitagoras menawarkan jasa konsultan SMK3 untuk penerapan SMK3 pp 50/2012 di perusahaan bapak/ibu dengan ruang lingkup sebagai berikut:

RUANGLINGKUPKONSULTANSMK3PP50/2012

  1. Memberikan pelatihan SMK3PP 50 Tahun 2012 kepada Tim K3 Perusahaan
  2. Melakukan review (kajian) terhadap dokumen-dokumen yang ada terkait dengan Health & Safety
  3. Membuat Analisa Gap (gap analysis)yang ada beserta rekomendasinya.
  4. Bersama Tim K3 Internal Perusahaan men-setup, melengkapi kekurangan yang ada dan memfinalisasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan
  5. Mensosialisasikan SMK3 PP 50 Th. 2012 untuk tingkat Senior Manager, Manager dan Supervisor
  6. Memberikan Pelatihan Audit SMK3 PP 50 Th. 2012untuk Auditor Internal
  7. Menerapkan Sistem Manajemen K3 PP 50 Th. 2012 untuk seluruh lini Perusahaan

 

METODE KONSULTAN SMK3 

Agar pekerjaan konsultansi ini dapat berjalan efektif dan mudah dipahami serta dapat diterapkan sesuai dengan persyaratan SMK3 PP 50 Tahun 2012, Metode Konsultan SMK3 yang kami ajukan untuk kegiatan Jasa Konsultan SMK3 PP 50/2012 (Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja) menggunakan beberapa pendekatan teknis. PT Phitagoras Global Duta mengembangkan metoda implementasi SMK3 yang mengacu ke SMK3 PP 50 Tahun 2012.

Sistem ini terdiri dari 3 phase dan 20 langkah implementasi SMK3 PP 50 Tahun 2012, dimana perusahaan akan mendapatkan manfaat yang besar antara lain:

  • Pekerja akan lebih sadar mengenai K3 karena turut merancangnya secara langsung, berbeda jika disiapkan oleh konsultan luar.
  • SMK3 PP 50 Tahun 2012 akan dikembangkan sesuai dengan kondisi perusahaan,
  • Pekerja dan manajemen terlibat langsung sehingga kepedulian tentang K3 akan meningkat.
  • Biaya konsultan SMK3 dapat ditekan.
  • Melalui workshop yang diadakan, perusahaan akan mendapatkan berbagai materi mengenai K3 sehingga sekaligus menjadi sarana pembinaan keahlian K3 bagi para pekerja.

 

I    : Tim Implementasi

Langkah 1 : Pembentukan tim

Langkah 2 : Lingkup SMK3 PP 50 th. 2012

Langkah 3 : Tinjau Awal

Langkah 4 : Kebijakan K3

Langkah 5 : Identifikasi Bahaya, Penilaian dan pengendalian Risiko

Langkah 6 : Persyaratan Hukum dan lainnya

Langkah 7 : Sasaran K3

Langkah 8 : Program K3

 

II : Implementasi dan Operasi

Langkah 9 : Struktur dan Tanggung jawab

Langkah 10 : Pelatihan, Kepedulian dan Kompetensi

Langkah 11 : Komunikasi

Langkah 12 : Dokumentasi SMK3 PP 50 Tahun 2012

Langkah 13 : Pengendalian Dokumen

Langkah 14 : Pengendalian Operasi

Langkah 15 : Tanggap Darurat.

 

III : Pengukuran dan Pemantauan

Langkah 16 : Pemantauan dan Pengukuran

Langkah 17 : Kecelakaan, Insiden dan Perbaikan

Langkah 18 : Sistem Pengelolaan Data

Langkah 19 : Audit internal SMK3 PP 50 Tahun. 2012

Langkah 20 : Tinjauan Manajemen.

BACA JUGA AUDITOR INTERNAL INTEGRASI SISTEM MANAJEMEN DAN FIRST AID PERTOLONGAN PENDERITA GAWAT DARURAT

KONSULTAN SMK3

KONSULTAN SMK3

KONSULTAN SMK3. Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan, khususnya untuk mengendalikan segala risiko saat proses produksi atau operasional di tempat kerja. PP ini diterbitkan untuk dapat meningkatkan efektivitas perlindungan bagi tenaga kerja melalui SMK-3 yang lebih terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.

Phitagoras menawarkan jasa konsultan SMK3 untuk penerapan SMK3 pp 50/2012 di perusahaan bapak/ibu dengan ruang lingkup sebagai berikut:

RUANGLINGKUPKONSULTANSMK3PP50/2012

  1. Memberikan pelatihan SMK3PP 50 Tahun 2012 kepada Tim K3 Perusahaan
  2. Melakukan review (kajian) terhadap dokumen-dokumen yang ada terkait dengan Health & Safety
  3. Membuat Analisa Gap (gap analysis)yang ada beserta rekomendasinya.
  4. Bersama Tim K3 Internal Perusahaan men-setup, melengkapi kekurangan yang ada dan memfinalisasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan
  5. Mensosialisasikan SMK3 PP 50 Th. 2012 untuk tingkat Senior Manager, Manager dan Supervisor
  6. Memberikan Pelatihan Audit SMK3 PP 50 Th. 2012untuk Auditor Internal
  7. Menerapkan Sistem Manajemen K3 PP 50 Th. 2012 untuk seluruh lini Perusahaan

METODE KONSULTAN SMK3 

Agar pekerjaan konsultansi ini dapat berjalan efektif dan mudah dipahami serta dapat diterapkan sesuai dengan persyaratan SMK3 PP 50 Tahun 2012, Metode Konsultan SMK3 yang kami ajukan untuk kegiatan Jasa Konsultan SMK3 PP 50/2012 (Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja) menggunakan beberapa pendekatan teknis. PT Phitagoras Global Duta mengembangkan metoda implementasi SMK3 yang mengacu ke SMK3 PP 50 Tahun 2012.

Sistem ini terdiri dari 3 phase dan 20 langkah implementasi SMK3 PP 50 Tahun 2012, dimana perusahaan akan mendapatkan manfaat yang besar antara lain:

  • Pekerja akan lebih sadar mengenai K3 karena turut merancangnya secara langsung, berbeda jika disiapkan oleh konsultan luar.
  • SMK3 PP 50 Tahun 2012 akan dikembangkan sesuai dengan kondisi perusahaan,
  • Pekerja dan manajemen terlibat langsung sehingga kepedulian tentang K3 akan meningkat.
  • Biaya konsultan SMK3 dapat ditekan.
  • Melalui workshop yang diadakan, perusahaan akan mendapatkan berbagai materi mengenai K3 sehingga sekaligus menjadi sarana pembinaan keahlian K3 bagi para pekerja.

I    : Tim Implementasi

Langkah 1 : Pembentukan tim

Langkah 2 : Lingkup SMK3 PP 50 th. 2012

Langkah 3 : Tinjau Awal

Langkah 4 : Kebijakan K3

Langkah 5 : Identifikasi Bahaya, Penilaian dan pengendalian Risiko

Langkah 6 : Persyaratan Hukum dan lainnya

Langkah 7 : Sasaran K3

Langkah 8 : Program K3

II : Implementasi dan Operasi

Langkah 9 : Struktur dan Tanggung jawab

Langkah 10 : Pelatihan, Kepedulian dan Kompetensi

Langkah 11 : Komunikasi

Langkah 12 : Dokumentasi SMK3 PP 50 Tahun 2012

Langkah 13 : Pengendalian Dokumen

Langkah 14 : Pengendalian Operasi

Langkah 15 : Tanggap Darurat.

 

III : Pengukuran dan Pemantauan

Langkah 16 : Pemantauan dan Pengukuran

Langkah 17 : Kecelakaan, Insiden dan Perbaikan

Langkah 18 : Sistem Pengelolaan Data

Langkah 19 : Audit internal SMK3 PP 50 Tahun. 2012

Langkah 20 : Tinjauan Manajemen.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

  • Jadwal Pelatihan 2024 :

  • Batch 1 : 03 – 04 Januari 2024 | 16 – 17 Januari 2024
  • Batch 2 : 06 – 07 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024
  • Batch 3 : 05 – 06 Maret 2024 | 19 – 20 Maret 2024
  • Batch 4 : 03 – 04 April 2024 | 23 – 24 April 2024
  • Batch 5 : 07 – 08 Mei 2024 | 21 – 22 Mei 2024
  • Batch 6 : 05 – 06 Juni 2024 | 25 – 26 Juni 2024
  • Batch 7 : 09 – 10 Juli 2024 | 23 – 24 Juli 2024
  • Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2024 | 20 – 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 04 – 05 September 2024 | 18 – 19 September 2024
  • Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2024 | 22 – 23 Oktober 2024
  • Batch 11 : 06 – 07 November 2024 | 26 – 27 November 2024
  • Batch 12 : 04 – 05 Desember 2024 | 18 – 19 Desember 2024

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training pelayanan konsumen prima terbaru

Lokasi training kiat kiat dan seni membuat customer anda happy terbaru :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

Investasi Pelatihan :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training pelayanan konsumen prima murah :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta training kiat kiat dan seni membuat customer anda happy terupdate
  • Module / Handout training customer service excellence terupdate
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training pengenalan customer service excellence murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

PITALOKA

Online

PITALOKA

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00