IN HOUSE TRAINING PENGOLAHAN LIMBAH B3 SESUAI REGULASI PEMERINTAH
DESKRIPSI
Dalam operasional industri, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan aspek kritis yang berkaitan langsung dengan kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum. Banyak perusahaan saat ini menghadapi tantangan besar dalam mengklasifikasikan jenis limbah, menyediakan fasilitas penyimpanan yang sesuai standar, hingga mengelola manifest pengangkutan yang semakin ketat pengawasannya oleh pemerintah. Tanpa pemahaman mendalam mengenai Pengolahan Limbah B3, perusahaan tidak hanya berisiko menyebabkan pencemaran lingkungan yang fatal, tetapi juga terancam sanksi administratif, denda yang besar, hingga pencabutan izin operasional sesuai dengan aturan dalam UU Cipta Kerja dan PP No. 22 Tahun 2021.
Oleh karena itu, pelaksanaan In House Training Pengolahan Limbah B3 sesuai Regulasi Pemerintah menjadi langkah strategis bagi perusahaan untuk mewujudkan operasional yang ramah lingkungan dan taat hukum. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari tata cara identifikasi limbah, prosedur teknis penyimpanan dan pengumpulan, hingga pemanfaatan serta pembuangan akhir yang aman. Pada akhirnya, penguasaan pengelolaan limbah B3 yang mumpuni tidak hanya akan melindungi ekosistem sekitar, tetapi juga mampu meningkatkan citra perusahaan sebagai entitas bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Pelatihan ini membahas mengenai pelatihan hazardous waste management dan tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Update Regulasi Limbah B3
- Identifikasi & Klasifikasi Limbah B3
- Tata Cara Penyimpanan Limbah B3
- Prosedur Pengumpulan & Pengangkutan
- Pemanfaatan & Pengolahan
- Penimbunan Akhir (Landfill)
- Tanggap Darurat Limbah B3
- Pelaporan Pengelolaan Limbah B3
- Audit Lingkungan Dasar

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Manajer Lingkungan (Environmental Managers) & Manajer HSE
- Koordinator & Staf Departemen Lindungan Lingkungan
- Supervisor Produksi & Manajer Operasional
- Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Limbah B3 (POPL)
- Operator Fasilitas Penyimpanan dan Pengolahan Limbah
- Auditor Internal Lingkungan & Konsultan K3
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam pelatihan environmental compliance & regulation akan mengisi training waste treatment & disposal methods.
JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026
Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
INVESTASI
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Email : training.nisbi@gmail.com
Wa/Phone : +6282134943084
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi In House Training Pengolahan Limbah B3 sesuai Regulasi Pemerintah?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 10 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email training.nisbi@gmail.com dan WhatsApp di 0821 3494 3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.





