IN HOUSE TRAINING PELAPORAN PAJAK INTERNASIONAL & TRANSFER PRICING
DESKRIPSI
Dalam era globalisasi ekonomi, transaksi lintas batas (cross-border transactions) menjadi hal yang lumrah bagi banyak korporasi di Indonesia. Namun, kompleksitas regulasi perpajakan internasional sering kali menjadi tantangan besar yang berisiko menimbulkan sengketa pajak yang mahal. Tanpa pemahaman mendalam mengenai Pelaporan Pajak Internasional & Transfer Pricing, perusahaan berisiko terkena koreksi pajak yang signifikan, denda administratif, hingga risiko pajak berganda yang dapat mengganggu arus kas dan reputasi grup usaha.
Oleh karena itu, pelaksanaan In House Training Pelaporan Pajak Internasional & Transfer Pricing menjadi langkah krusial bagi perusahaan untuk memastikan kepatuhan pajak (tax compliance) yang optimal. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari prinsip-prinsip Arm’s Length Principle (ALP), teknik pemilihan metode Transfer Pricing yang tepat, hingga pemanfaatan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B/Tax Treaty). Pada akhirnya, penguasaan strategi pajak internasional yang mumpuni tidak hanya akan memitigasi risiko audit, tetapi juga mampu memberikan efisiensi beban pajak secara legal dan terstruktur.
Pelatihan ini membahas mengenai pelatihan international tax reporting dan tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Fondasi Pajak Internasional
- Penerapan P3B (Tax Treaty)
- Prinsip Harga Pasar Wajar (Arm’s Length Principle)
- Metode Transfer Pricing
- Dokumentasi TP (TP Doc)
- Transfer Pricing for Intangibles & Services
- Mitigasi Sengketa Pajak Internasional
- Mutual Agreement Procedure (MAP)
- Update Regulasi Global
- Anti Tax Avoidance

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Manajer Pajak (Tax Managers) & Analis Pajak
- Direktur Keuangan (CFO) & Manajer Keuangan
- Auditor Internal & Akuntan Perusahaan
- Manajer Hubungan Investor & Sekretaris Perusahaan
- Konsultan Pajak yang ingin mendalami isu internasional
- Pemilik Bisnis yang memiliki cabang atau anak perusahaan di luar negeri
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam pelatihan transfer pricing compliance akan mengisi training tax planning & documentation.
JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026
Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
INVESTASI
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Email : training.nisbi@gmail.com
Wa/Phone : +6282134943084
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 10 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email training.nisbi@gmail.com dan WhatsApp di 0821 3494 3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.





