TRAINING PRINSIP MENGENALI NASABAH UNTUK LEMBAGA KEUANGAN

 

DESKRIPSI

Training Prinsip Mengenali Nasabah sangat penting bagi lembaga keuangan dalam mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan memahami dan menerapkan prinsip mengenali nasabah (Customer Due Diligence), institusi dapat memastikan keabsahan data nasabah dan meminimalisir risiko hukum serta reputasi. Pelatihan riset data nasabah ini membekali peserta dengan teknik identifikasi nasabah yang tepat, proses verifikasi dokumen, dan penerapan kebijakan kepatuhan yang efektif untuk mendukung keamanan transaksi keuangan dan menjaga integritas lembaga.

Pelatihan ini membahas mengenai know your customer perbankan dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Oleh karena itu, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

 

MATERI

  1. Kebijakan Umum
    • * UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian
    • * UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
    • * UUNomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
    • * Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan
    • * Keputusan Menteri Keuangan 45/KMK.06/2003 Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank
  1. Prinsip Dasar:
    • * Perusahaan Perasuransian
    • * Lembaga Pembiayaan
    • * Lembaga Pensiun
    • * Lembaga Keuangan non Bank
  1. Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah
  2. Prosedur Penerimaan dan Identifikasi Nasabah
    • * Prosedur Penerimaan Nasabah
      • Prosedur Penerimaan Nasabah Perorangan
      • Prosedur Penerimaan Nasabah Bukan Perorangan
    • * Prosedur Identifikasi dan Verifikasi
    • * Prosedur Persetujuan Penerimaan Calon Nasabah
  1. Prosedur Pemantauan Transaksi dan Pelaporan
    • * Prosedur Dokumentasi Profil Nasabah
    • * Prosedur Pemantauan Rekening dan Identifikasi Transaksi
    • * Prosedur Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan
    • * Prosedur Pelaporan Internal dan Pelaporan Kepada Pusat
    • * Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  1. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Prinsip Mengenali Nasabah
  1. Menciptakan Kesadaran Karyawan
  1. Pelatihan Karyawan

 

TRAINING PRINSIP MENGENALI NASABAH UNTUK LEMBAGA KEUANGAN

 

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Manajer Kepatuhan
  • Petugas Anti-Pencucian Uang
  • Staf Verifikasi Nasabah
  • Analis Risiko Kredit
  • Kepala Cabang Bank

 

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur yang berpengalaman dalam bidang kepatuhan lembaga keuangan akan mengisi pelatihan prinsip mengenali nasabah.

 

JADWAL PELATIHAN 2026

  • BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
  • BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
  • BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
  • BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27 – 28 April 2026
  • BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
  • BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
  • BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
  • BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
  • BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
  • BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
  • BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
  • BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

 

LOKASI

Pelatihan ini sudah pernah diadakan di Jakarta dan Yogyakarta. Kami juga bisa menyelenggarakan di kota lain, antara lain :

  • Bandung
  • Bali
  • Lombok
  • Makassar

 

INVESTASI

Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

 

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive