IN HOUSE TRAINING INDUSTRIAL RELATIONS & MANPOWER LAW (UU CIPTA KERJA)
DESKRIPSI
Banyak organisasi saat ini menghadapi tantangan dalam menyelaraskan kebijakan internal perusahaan seperti Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan regulasi terbaru yang sering kali memicu ambiguitas dalam implementasi di lapangan. Ketidakpahaman terhadap aspek hukum ketenagakerjaan yang mutakhir bukan hanya berisiko pada timbulnya perselisihan hubungan industrial yang menguras energi dan biaya, tetapi juga dapat berdampak pada sanksi administratif hingga rusaknya reputasi perusahaan sebagai pemberi kerja.
Oleh karena itu, pelaksanaan In House Training Industrial Relations & Manpower Law (UU Cipta Kerja) menjadi langkah krusial bagi perusahaan untuk menciptakan harmoni di lingkungan kerja sekaligus memastikan kepatuhan hukum yang absolut. Melalui pelatihan ini, peserta akan membedah tuntas perubahan aturan terkait PKWT, alih daya (outsourcing), waktu kerja, hingga tata cara pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perhitungan pesangon sesuai standar terbaru. Pada akhirnya, penguasaan regulasi ketenagakerjaan yang mumpuni tidak hanya akan meminimalisir konflik, tetapi juga mampu membangun hubungan industrial yang produktif dan berkeadilan bagi semua pihak.
Pelatihan ini membahas mengenai pelatihan industrial relations manegemnt dan tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Update Regulasi Pasca UU Cipta Kerja
- Hubungan Kerja & Kontrak
- Manajemen Waktu Kerja & Upah
- Peraturan Perusahaan (PP) & PKB
- Jaminan Sosial
- Tata Cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Simulasi Perhitungan Hak Pekerja
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)
- Serikat Pekerja & Hubungan Industrial:

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Manajer SDM (HR Managers) & Praktisi HR
- Staf Legal Korporat & Penasihat Hukum Perusahaan
- Manajer Operasional & Kepala Departemen
- Direksi & Pemilik Bisnis yang ingin memahami aspek kepatuhan tenaga kerja
- Pengurus Serikat Pekerja atau LKS Bipartit
- Auditor Internal yang menangani audit kepatuhan (compliance audit)
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam pelatihan labor dispute resolution akan mengisi training empliyment regulations & hr policy.
JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026
Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
INVESTASI
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Email : training.nisbi@gmail.com
Wa/Phone : +6282134943084
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi In House Training Industrial Relations & Manpower Law (UU Cipta Kerja)?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 10 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email training.nisbi@gmail.com dan WhatsApp di 0821 3494 3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.





