TRAINING BIMTEK PERENCANAAN, PENGELOLAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA
TRAINING BIMTEK PERENCANAAN, PENGELOLAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA
DESKRIPSI
TRAINING BIMTEK PERENCANAAN, PENGELOLAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
- Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa tersebut.
- Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggung-jawaban dan pengawasan keuangan desa.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dan ditetapkan dengan peraturan desa.
- Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa.
- Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya disebut PTPKD adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa.
- Bendahara adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.
- Rencana Pembangunan Jangka Pendek (tahunan) yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) adalah hasil musyawarah masyarakat desa tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode 1 (satu) tahun.
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disingkat RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 5 (lima) tahun.
SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Pimpinan/Anggota panitia Anggaran DPRD/Pemda, (Provinsi Kabupaten dan Kota)
- Bagian Biro/Sub Keuangan Pemda dan DPRD, (Provinsi Kabupaten dan Kota)
- Para Bendahara Penerima dan Pengeluaran
- Bagian/Bidang Aset pemerintah Daerah dan Pusat di Lingkungan SKPD
- PPK SKPD Provinsi Kabupaten dan Kota.
- Bagian Anggaran dan Bagian Perencanaan Pembangunan, (Provinsi Kabupaten dan Kota)
- KPA/PPK/PPTK dan staf yang di Rekomendasikan (Provinsi Kabupaten dan Kota)
- Biro Kepegawaian dan Bidang lainnya sesuai jabatan dan Tugas.
- Peserta Umum lainnya sesuai bidang terkait
TRAINER PADA TRAINING INI
Training BIMTEK Perencanaa, Pengelolaaan, dan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa yang diselenggarakan, akan diisi oleh trainer yang berkompeten dalam bidang analisis workload.
Jadwal Pelatihan 2025
- BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
- BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
- BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
- BATCH 4 : 14-15 April 2025
- BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
- BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
- BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
- BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
- BATCH 9 : 17-18 September 2025
- BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
- BATCH 11 : 13-14 November 2025
- BATCH 12 : 15-16 Desember 2025
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
LOKASI
- Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
INVESTASI
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
BENEFIT
- Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpacker.