TRAINING MONEY LAUNDERING: TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DAN PERANAN BANK UNTUK MENCEGAHNYA
TRAINING MONEY LAUNDERING: TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DAN PERANAN BANK UNTUK MENCEGAHNYA
DESKRIPSI
Tindak pidana pencucian uang (money laundering) merupakan ancaman serius bagi integritas sistem keuangan dan reputasi lembaga perbankan. Bank sebagai institusi keuangan memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah aktivitas ilegal ini melalui sistem pengawasan, pelaporan, dan penerapan prinsip kehati-hatian. Training Money Laundering: Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peranan Bank Untuk Mencegahnya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai skema pencucian uang, regulasi yang berlaku, serta peran strategis perbankan dalam deteksi dan pencegahan. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang tepat melalui pelatihan anti pencucian uang bank ini, peserta akan mampu melindungi institusi dari risiko hukum dan reputasi akibat kelalaian dalam mengidentifikasi transaksi mencurigakan.
Pelatihan AML bank ini membahas mengenai metode identifikasi transaksi mencurigakan di perbankan dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Oleh karena itu, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Pengertian dan Hakikat Pencucian Uang
- Modus Operandi dari Pencucian Uang
- Aspek Pencucian Uang Bagi Perbankan
- Lingkup Pencucian Uang Dalam Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor:8 Tahun 2010 Tentang Tindak PidanaPencucian Uang
- Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tahapan Operasional dan Metode Pencucian Uang
- Pola Pencucian Uang Di Indonesia
- Bank Sebagai Sarana Pencucian Uang
- Faktor Bank Sebagai Sarana dan Peranan Untuk Menanggulangi Pencucian Uang
- Pengertian dan Pemahaman Transaksi
- Indikator Transaksi Keuangan Yang Mencurigakan
- Dasar Hukum Penghentian Sementara atau Penundaan Transaksi
- Langkah Bank Dalam Pencegahan dan Pendanaan Terorisme
- Â Customer Due Diligence
- Pemblokiran Rekening Nasabah
- Harta Kekayaan-Pengertian dan Perolehannya
- Proses Pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sifat melawan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang
- Rumusan Delik Tindak Pidana Pencucian uang
- Siklus Pokok dan Rumusan Delik Tindak Pidana Pencucian Uang
- Dasar Hukum Pemidanaannya

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Compliance Officer
- Staf Anti Fraud
- Manajer Operasional Bank
- Auditor Internal
- Risk Management Officer
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam bidang deteksi transaksi mencurigakan akan mengisi pelatihan pencegahan pendanaan terorisme (PPT).
JADWAL PELATIHAN 2026
- BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
- BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
- BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
- BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27 – 28 April 2026
- BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
- BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
- BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
- BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
- BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
- BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
- BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
- BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026
Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
LOKASI
Training regulasi APU PPT terbaru ini sudah pernah diadakan di Jakarta dan Yogyakarta. Kami juga bisa menyelenggarakan di kota lain, antara lain :
- Bandung
- Bali
- Lombok
- Makassar
INVESTASI
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive





