IN HOUSE TRAINING PAYROLL ADMINISTRATION & TAX CALCULATION
IN HOUSE TRAINING PAYROLL ADMINISTRATION & TAX CALCULATION
DESKRIPSI
Administrasi penggajian (payroll) dan kalkulasi pajak penghasilan merupakan aspek operasional yang sangat sensitif karena berdampak langsung pada kesejahteraan karyawan serta kepatuhan hukum perusahaan. Namun, banyak organisasi masih menghadapi tantangan besar dalam menyelaraskan komponen gaji yang kompleks dengan regulasi perpajakan (PPh Pasal 21) yang dinamis, termasuk penyesuaian aturan TER (Tarif Efektif Rata-Rata) terbaru. Kesalahan dalam penghitungan gaji maupun keterlambatan pelaporan pajak tidak hanya memicu ketidakpuasan internal karyawan, tetapi juga berisiko mendatangkan sanksi denda yang signifikan dari otoritas pajak. Selain itu, integrasi data antara kehadiran, tunjangan, dan iuran BPJS sering kali menjadi celah inefisiensi jika tidak dikelola dengan administrasi yang rapi dan sistematis.
Oleh karena itu, Pelatihan Payroll Administration & Tax Calculation membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam mengelola seluruh siklus penggajian secara akurat dan profesional. Selanjutnya, melalui pelatihan ini, peserta mempelajari metode penghitungan PPh 21 untuk berbagai status karyawan serta cara pengisian e-SPT secara benar sesuai aturan terkini. Selain itu, peserta juga akan memahami prosedur administrasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan guna memastikan seluruh hak serta kewajiban sosial karyawan terpenuhi. Lebih lanjut, pelatihan ini mendorong penerapan sistem kontrol internal dalam payroll untuk mencegah risiko kesalahan data maupun potensi kecurangan (fraud) dalam skala organisasi secara berkelanjutan.
Pelatihan ini membahas mengenai pelatihan administrasi payroll dan tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Ruang lingkup dan kebijakan administrasi penggajian (payroll)
- Komponen upah: Gaji pokok, tunjangan tetap/tidak tetap, dan lembur
- Peraturan terkini PPh Pasal 21 (TER – Tarif Efektif Rata-Rata)
- Teknik penghitungan PPh 21 untuk pegawai tetap dan tidak tetap
- Administrasi dan kalkulasi iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan
- Prosedur penanganan pesangon dan kompensasi akhir masa kerja
- Mekanisme pelaporan pajak melalui aplikasi e-SPT Masa PPh 21
- Sistem dokumentasi dan kerahasiaan data penggajian
- Audit internal dan pengendalian risiko pada divisi payroll
- Studi kasus dan simulasi kalkulasi penggajian terintegrasi
SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Manajer & Staf HR / Personalia
- Manajer & Staf Keuangan / Akuntansi
- Payroll Administrator & Spesialis Pajak
- Auditor Internal & Tim Kepatuhan
- Pemilik usaha (UMKM) yang ingin merapikan sistem penggajian
- Praktisi yang ingin memperdalam update pajak penghasilan terbaru
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam pelatihan perhitungan pajak karyawan dan hutang akan mengisi training manajemen penggajian.
JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026
Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
INVESTASI
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Email : training.nisbi@gmail.com
Wa/Phone : +6282134943084
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 10 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email training.nisbi@gmail.com dan WhatsApp di 0821 3494 3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.






