Audit SDM (HR Audit) dan kepatuhan (Compliance) merupakan langkah preventif strategis untuk memastikan seluruh kebijakan personalia selaras dengan hukum ketenagakerjaan serta visi organisasi. Namun, banyak perusahaan masih menganggap audit HR hanya sebagai rutinitas administratif, sehingga gagal mendeteksi risiko hukum yang tersembunyi dalam kontrak kerja, sistem upah, hingga prosedur pemutusan hubungan kerja. Permasalahan utama muncul ketika terjadi ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dengan peraturan perusahaan (PP) atau undang-undang yang berlaku, yang berisiko memicu sengketa hubungan industrial dan denda administratif. Selain itu, tanpa audit yang sistematis, efektivitas penggunaan anggaran SDM sulit terukur dan potensi inefisiensi pada proses rekrutmen maupun pengembangan karyawan tetap tidak teridentifikasi.
Read More