IN HOUSE TRAINING EMPLOYEE RELATIONS & INDUSTRIAL RELATIONS
IN HOUSE TRAINING EMPLOYEE RELATIONS & INDUSTRIAL RELATIONS
DESKRIPSI
Employee Relations (ER) dan Industrial Relations (IR) adalah dua pilar manajemen hubungan kerja yang menentukan harmonisasi antara perusahaan dan karyawan. Namun, banyak organisasi masih sering mencampuradukkan kedua terminologi ini atau hanya berfokus pada penyelesaian sengketa saat konflik sudah memuncak. Permasalahan utama biasanya muncul dari kurangnya komunikasi dua arah, ketidakjelasan norma perilaku, hingga pemahaman yang lemah terhadap aspek hukum ketenagakerjaan terbaru seperti UU Cipta Kerja. Selain itu, dinamika hubungan dengan serikat pekerja dan adaptasi terhadap kebutuhan generasi milenial di tempat kerja sering kali menjadi pemicu benturan kepentingan jika tidak dikelola dengan strategi yang sistematis.
Oleh karena itu, Pelatihan Employee Relations & Industrial Relations membekali peserta dengan pengetahuan strategi pengembangan ER yang suportif dan implementasi praktik IR yang harmonis. Selanjutnya, melalui pelatihan ini, peserta mempelajari kerangka kerja untuk membangun kepercayaan, mengelola manajemen konflik, serta menyusun prosedur disiplin karyawan yang profesional. Selain itu, peserta juga akan memahami teknik berunding dengan serikat pekerja/buruh guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan (win-win solution). Lebih lanjut, pelatihan ini mendorong penguatan budaya perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi guna menciptakan ketenangan kerja serta kepastian berusaha secara berkelanjutan.
Pelatihan ini membahas mengenai pelatihan employee relations dan tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Konsep dasar dan perbedaan antara Employee Relations vs Industrial Relations
- Membangun komunikasi jujur, visi bersama, dan kepercayaan di tempat kerja
- Implementasi aspek hukum ketenagakerjaan (UU Cipta Kerja & PP turunannya)
- Teknik penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Strategi Onboarding karyawan baru dan pengelolaan kesejahteraan
- Penegakkan aturan, disiplin karyawan, dan manajemen absensi
- Strategi pencegahan dan penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)
- Peran Kerjasama Bipartit, Tripartit, dan panduan beracara di PHI
- Strategi berunding dengan Serikat Pekerja dan menghadapi mogok kerja
- Pendekatan ER & IR terhadap generasi milenial serta pemanfaatan teknologi
SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Direksi & Manajemen Puncak
- Manajer HR & Praktisi Hubungan Industrial
- Spesialis Employee Relations
- Penasihat Hukum Perusahaan (Legal Counsel)
- Kepala Unit & Supervisor
- Shareholders & Investor yang ingin memahami stabilitas hubungan kerja
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam pelatihan labor law compliance akan mengisi training workplace conflict management.
JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026
Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
INVESTASI
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Narahubung: +62 821 3494 3084
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 10 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email training.nisbi@gmail.com dan WhatsApp di 0821 3494 3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.






