IN HOUSE TRAINING SMKP MINERBA
IN HOUSE TRAINING SMKP MINERBA
DESKRIPSI
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara (SMKP Minerba) berfungsi sebagai kerangka kerja keselamatan yang seluruh perusahaan pertambangan di Indonesia wajib terapkan. Dalam kerangka tersebut, perusahaan mengendalikan risiko pertambangan yang mencakup keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta sekaligus keselamatan operasi tambang. Oleh karena itu, SMKP Minerba mengarahkan perusahaan untuk membangun sistem pengendalian risiko yang terstruktur dan terdokumentasi. Selain itu, sistem ini mendorong perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Sejalan dengan kewajiban tersebut, pelatihan SMKP Minerba memperkuat kapasitas teknis dan manajerial sumber daya manusia. Melalui pelatihan ini, peserta memahami elemen-elemen inti SMKP secara menyeluruh. Selanjutnya, peserta menyusun strategi implementasi yang realistis dan terukur. Kemudian, peserta merancang, meninjau, dan mengevaluasi dokumentasi yang regulator persyaratkan. Selain itu, pelatihan ini membantu perusahaan membangun sistem keselamatan yang terintegrasi dengan manajemen risiko pertambangan. Pada akhirnya, perusahaan meningkatkan kompetensi tim internal serta sekaligus memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional sektor minerba.
Pelatihan ini membahas mengenai sistem manajemen keselamatan pertambangan dan tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Konsep dasar sistem manajemen keselamatan pertambangan minerba
- Dasar hukum dan peraturan terkait SMKP
- Elemen-elemen utama SMKP
- Identifikasi bahaya, penilaian risiko, da pengendalian bahaya
- Penyususnan kebijakan keselamatan dan prosedur operasional
- Strategi penerapan SMKP di lokasi tambang
- Audit internal dan evaluasi kinerja SMKP
- Dokumentasi dan pelaporan sistem manajemen keselamatan
- Studi kasus pelaksanaan SMKP di perusahaan pertambangan
SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Tim HSE, safety officer, dan staf keselamatan tambang
- Manajemen operasional dan supervisor produksi
- Auditor internal dan compliance officer
- Engineer dan technical staff yang terlibat dalam K3 & KO
- Tim implementasi dan monitoring SMKP perusahaan
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam pelatihan implementasi smkp pertambangan akan mengisi training kepatuhan regulasi keselamatan minerba.
JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026
Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
INVESTASI
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Narahubung: +62 821 3494 3084
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan in house training smkp minerba 2026?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 10 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan in house training sistem manajemen keselamatan pertambangan terbaik?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email nisbiindonesia@gmail.com dan WhatsApp di 0821-3494-3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.






