IN HOUSE TRAINING REKLAMASI TAMBANG LANJUTAN
IN HOUSE TRAINING REKLAMASI TAMBANG LANJUTAN
DESKRIPSI
Reklamasi tambang merupakan proses pemulihan lahan setelah kegiatan pertambangan selesai dengan tujuan mengembalikan kondisi ekologis, fisik, serta sekaligus sosial lahan bekas tambang agar kembali berfungsi secara seimbang dan produktif. Dalam praktiknya, perusahaan harus menerapkan pendekatan teknis dan manajerial yang terintegrasi, mulai dari rehabilitasi tanah, pengendalian erosi, dan pengolahan tanah, hingga revegetasi serta pemantauan hasil reklamasi. Oleh karena itu, perusahaan wajib menyelaraskan program reklamasi dengan standar lingkungan dan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk ketentuan PP dan Permen ESDM terkait kewajiban pascatambang. Dengan penerapan yang tepat, perusahaan dapat mempercepat pemulihan ekosistem dan pada akhirnya menjaga keberlanjutan sosial serta lingkungan di sekitar wilayah tambang.





