IN HOUSE TRAINING LABOR LAW & EMPLOYMENT REGULATIONS
IN HOUSE TRAINING LABOR LAW & EMPLOYMENT REGULATIONS
DESKRIPSI
Dalam dinamika operasional perusahaan, hubungan antara pemberi kerja dan pekerja merupakan aspek paling krusial sekaligus paling rentan terhadap konflik hukum. Banyak organisasi saat ini menghadapi tantangan besar akibat ketidakpastian implementasi regulasi terbaru, seperti perubahan signifikan pasca UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Kesalahan dalam penyusunan kontrak kerja, kekeliruan perhitungan pesangon, hingga ketidaktahuan mengenai prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sah dapat berujung pada sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang menguras biaya, waktu, dan merusak reputasi perusahaan. Tanpa pemahaman Labor Law yang komprehensif, kebijakan HR yang niatnya baik bisa menjadi bumerang hukum bagi perusahaan.
Oleh karena itu, pelaksanaan In House Training Labor Law & Employment Regulations menjadi langkah preventif dan strategis bagi perusahaan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan patuh hukum (compliant). Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari hierarki hukum ketenagakerjaan di Indonesia, hak dan kewajiban para pihak, hingga strategi mitigasi risiko dalam pengelolaan SDM. Selanjutnya, tim Anda akan dibekali keterampilan teknis untuk menyusun Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang adil dan kuat secara legal. Pada akhirnya, penguasaan hukum ketenagakerjaan yang mumpuni tidak hanya akan meminimalisir potensi sengketa, tetapi juga mampu membangun kepercayaan karyawan melalui kebijakan yang transparan dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pelatihan ini membahas mengenai pelatihan employment regulations an tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Fondasi Hukum Ketenagakerjaan: Update UU Cipta Kerja & Peraturan Turunannya (PP 34, 35, 36, 37 Tahun 2021)
- Jenis-Jenis Hubungan Kerja: PKWT (Kontrak) vs PKWTT (Tetap) & Alih Daya (Outsourcing)
- Manajemen Waktu Kerja: Lembur, Cuti, Istirahat, & Fleksibilitas Kerja
- Sistem Pengupahan: Upah Minimum, Struktur & Skala Upah, serta Tunjangan
- Hak-Hak Pekerja Perempuan & Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS TK & Kesehatan)
- Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) & Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Tata Cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Prosedur, Alasan, & Perhitungan Hak Akibat PHK
- Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase, & PHI)
- Pemeriksaan Ketenagakerjaan & Sanksi Pelanggaran Regulasi
- Studi Kasus: Simulasi Penanganan Kasus Indisipliner & Strategi Negosiasi Bipartit
SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Manajer & Staf Sumber Daya Manusia (HR/HC)
- Industrial Relations (IR) Specialist
- Direktur Operasional & Pemilik Usaha
- Tim Legal Internal & Penasihat Hukum Perusahaan
- Manajer Lini & Supervisor yang mengelola staf secara langsung
- Semua profesional yang ingin memperdalam kepatuhan hukum dalam pengelolaan karyawan
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam pelatihan workforce compliance akan mengisi training industrial relations.
JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026
Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
INVESTASI
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Email : training.nisbi@gmail.com
Wa/Phone : +6282134943084
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 10 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email training.nisbi@gmail.com dan WhatsApp di 0821 3494 3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.






