TRAINING HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT
TRAINING HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT
PENDAHULUAN TRAINING HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT
Salah satu permasalahan besar yang kerap kali muncul di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini salah satunya adalah masalah tenaga kesehatan dan sarana prasarana kesehatan rumah sakit yang berkaitan dengan aspek hukum. Mengingat saat ini semakin berkembangnya pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat yang seiring dengan meningkatnya biaya kesehatan yang harus keluarkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit, dan mendesak juga peningkatan harapan mutu pelayanan atas mutu maupun hasil dari suatu pelayanan di rumah sakit. Meskipun saat ini undang-undang di bidang kesehatan banyak yang diterbitkan untuk mengantisipasi hal tersebut, namun masih ada beberapa aplikasi dilapangan yang masih rancu dan samar, sehingga dalam kondisi tertentu bisa memberatkan pasien maupun tenaga medis.
Aplikasi dilapangan kerap kali ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan harapan dalam proses pelayanan medis dan mamicu sikap protes, mengajukan somasi, mangajukan gugatan atau bahkan melaporkan kepada kepolisian sebagai suatu tindak pidana atas hasil kerja pelayanan medis yang tidak sesuai dengan harapan. Menanggapi berbagai macam kendala hukum diatas, bagi para tenaga kesehatan agar mampu bekerja sesuai dengan standar profesi dan standar procedure, maka penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aspek-aspek pelayanan medik yang legal yang berhubungan dengan kegiatan profesi medis dan juga pemahaman atas peraturan perundang-undangan untuk bidang kedokteran dan kesehatan penting untuk diketahui oleh seluruh tenaga ahli dan manajemen jasa pelayanan kesehatan.
TUJUAN TRAINING HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT
Setelah pelatihan ini, diharapkan peserta :
- Peserta mampu mengevaluasi sekaligus memecahkan permasalahan hukum yang kerap kali muncul dalam jasa pelayanan kesehatan
- Peserta mampu memahami aspek hukum dan legalisasi profesi dalam bidang kedokteran
- Peserta mampu pemahaman dan pengetahuan hukum dan perundang-undangan kesehatan
MATERI TRAINING HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT
Pada dasarnya materi pelatihan ini terdiri dari :
- Pengantar pengembangan hukum dalam bidang kesehatan indonesia
- Perundangan-undangan kesehatan yang berkaitan antara pasien dengan tenaga kesehatan.
- Hak dan kewajiban pasien dalam tatanan hukum kesehatan
- Dokumentasi rekam medis untuk menyelesaikan permasalahan
- Share informasi pasien dalam proses penyelesaian hukum kesehatan
- Hukum perdata dan hukum pidana bagi tenaga kesehatan
- Sebab-sebab serta kesalahan fatal yang kerap kali dilakukan oleh para tenaga ahli bidang kesehatan yang kaitanya dengan aspek hukum dan kemanusian
- Pembahasan beberapa studi kasus permasalahan hukum kesehatan di rumah sakit
- Aplikasi hukum kesehatan dan kaitanya dengan hukum bagi tenaga ahli: kedokteran, perawat, bidang, farmasi dan manajerial rumah sakit.
- Standar kompetensi, wewenang, dan hak serta kewajiban tenaga kesehatan dalam standar hukum kesehatan di indonesia
PESERTA
Direktur rumah sakit, manajemen rumah sakit, direksi rumah sakit, tenaga ahli medis, dan komite medis rumah sakit.
PEMATERI
Pelatihan ini perlu diikuti oleh semua pihak, seperti : Pimpinan Rumah Sakit. Petugas K3RS (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit). Dokter, Perawat yang terkait dengan K3. Manager, Supervisor atau HRD, serta karyawan yang menangani limbah medis. Semua pihak yang tertarik.
DURASI
2 Hari di Yogyakarta (lokasi lain dapat di-request sesuai kebutuhan dan jumlah peserta).
INVESTASI
Rp 6.000.000,- / peserta plus penginapan 2 malam
Rp 4.250.000,-/ peserta tanpa penginapan
Minimal running 3 peserta
Fasilitas
Modul, antar jemput bandara, souvenir, cofee break 2x, makan siang 1x
In House : Rp. 13.000.000,-
Belum termasuk : pajak, copy materi, tiket pulang pergi trainer dan tim, penginapan dan tempat training.
KONTAK