TRAINING REGULASI KETENAGAKERJAAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN
TRAINING REGULASI KETENAGAKERJAAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN
DESKRIPSI
TRAINING REGULASI KETENAGAKERJAAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN. Dinamika operasional di sektor mempunyai pekerjaan yang berisiko tinggi dan tingkat stress yang tinggi. Adanya aktivitas drill & blasting, manuver alat berat, cuaca panas atau dingin, maupun medan geografis yang berat mempunyai risiko bahaya yang mengintai keselamatan para pekerjanya. Hal itu ditambah dengan target produksi yang harus tercapai sehingga mengakibatkan para pekerja tambang rentan mengalami tingkat stress yang tinggi. Oleh karena itulah, para pekera tambang memiliki hak untuk istirahat selama beberapa periode tertentu.
Kementerian Tenaga Kerja RI sudah menerbitkan peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan di sektor pertambangan yakni Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 234/MEN/2003 mengenai Waktu Kerja dan Istirahat pada Sektor Usaha Energi dan Sumber Daya Mineral pada Daerah Tertentu. Pasal 2 ayat 1 Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 234/MEN/2003 mengatur tentang waktu kerja pada perusahaan yang bergerak pada sektor energi dan sumber daya mineral pada daerah tertentu.
Disamping itu, Kementerian Tenaga Kerja RI sudah menerbitkan peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan di sektor pertambangan yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 15/MEN/2005 mengenai Waktu Kerja dan Istirahat pada Sektor Usaha Pertambangan Umum pada Daerah Operasi Tertentu. Pasal 2 ayat 1.b Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 15/MEN/2005 menyebutkan bahwa pekerja mendapatkan hak cuti rooster/istirahat setelah periode kerja maksimal 10 minggu berturut-turut bekerja, dengan mendapatkan 2 minggu berturut-turut istirahat dan setiap 2 minggu dalam periode kerja diberikan 1 hari istirahat.
MATERI
1. Dasar Hukum Ketenagakerjaan
2. Regulasi Ketenagakerjaan di sektor pertambangan
a. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 234/MEN/2003
b. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 15/MEN/2005
3. Perhitungan kalkulasi jam kerja di sektor pertambangan
4. Perhitungan kalkulasi lembur di sektor pertambangan bagi non staff
5. Perhitungan kalkulasi istirahat atau cuti rooster di sektor pertambangan
MANFAAT PELATIHAN
1. Mampu memahami dasar hukum maupun peraturan perundangan lainnya dibidang ketenagakerjaan di sektor pertambangan.
2. Mampu menerapkan peraturan perusahaan secara efektif sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan di sektor pertambangan.
3. Dapat menghitung kalkulasi perhitungan lembur dan cuti rooster karyawan sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan di sektor pertambangan.
METODE PELATIHAN
1. Presentasi
2. Diskusi Konsultatif
3. Sharing Pengalaman
4. Studi Kasus
5. Praktek perhitungan lembur dan cuti rooster di perusahaan pertambangan
KEUNGGULAN METODE PELATIHAN PRESENTASI
• Penyampaian materi dilakukan melalui pendekatan Neuro Linguistic Programming agar efektif.
• Penyampaian diberikan dengan Experiential Method, sehingga benar benar merupakan hologram kondisi yang sesuai dengan lingkungan kerja di perusahaan.
• Penyampaian materi menggunakan akses Visual, Auditory, dan Kinestethic peserta baik secara multimedia maupun manual learning.
• Penyampaian materi disampaikan dengan fokus implementasi dan bukan wacana serta bukan sekedar insight belaka.
SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir di sektor pertambangan
2. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Superintendent, dan HRD Manager di sektor pertambangan
3. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRPGA Dept. Head, HRGA Manager di sektor pertambangan
4. IR Officer, IR Supervisor, IR Superintendent di sektor pertambangan
5. Kepala Teknik Tambang (KTT), Wakil Kepala Teknik Tambang (WKTT), Project Manager, Deputy Project Manager, Area Manager di sektor pertambangan
6. Direktur HCA, Direktur Operasional, General Manager HRD, Senior Manager HRD, Assistant Manager HRD di sektor pertambangan
7. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Regulasi Ketenagakerjaan di sektor pertambangan
8. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Regulasi Ketenagakerjaan di sektor pertambangan
9. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Regulasi Ketenagakerjaan di sektor pertambangan
TRAINER PADA TRAINING INI
Training Regulasi Ketenagakerjaan di Sektor Pertambangan yang diselenggarakan, akan diisi oleh trainer yang berkompeten dalam bidang analisis workload.
POST TRAINING MAINTENANCE
Post Test dilakukan dengan Teknik L. Kirkpatrick yang mengukur 4 level pembelajaran
1. Perilaku
2. Pembelajaran
3. Reaksi
4. Hasil
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan 2025
- BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
- BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
- BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
- BATCH 4 : 14-15 April 2025
- BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
- BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
- BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
- BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
- BATCH 9 : 17-18 September 2025
- BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
- BATCH 11 : 13-14 November 2025
- BATCH 12 : 15-16 Desember 2025
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
LOKASI
- Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
INVESTASI
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
BENEFIT
-
-
- Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpacker.
-