AMDAL RUMAH SAKIT

AMDAL RUMAH SAKIT

PENDAHULUAN

Pada setiap tempat di mana orang berkumpul akan selalu dihasilkan limbah dan memerlukan pembuangan, demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat menghasilkan limbah. Oleh karena itu Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL Rumah Sakit adalah rumah sakit dengan kapasitas lebih dari 400 tempat tidur (PP No.51 tahun 1993).

Secara garis besar ada 3 (tiga) macam limbah Rumah Sakit yaitu:

  1. limbah padat (sampah)
  2. limbah cair
  3. limbah klinis

Ketiga limbah diatas secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan gangguan  kesehatan  dan  membahayakan  bagi  pengunjung, petugas kesehatan dan lingkungan sekitar rumah sakit.

TUJUAN  AMDAL RUMAH SAKIT

Setelah pelatihan ini, diharapkan peserta :

  1. Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL adalah rumah sakit dengan kapasitas lebih dari 400 tempat tidur (PP No.51 tahun 1993).
  2. Mampu mengidentifikasikan komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting
  3. Memprakirakan dan mengevaluasi rencana usaha atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
  4. Mampu mengidentifikasi rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan terutama yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.

 

MATERI  AMDAL RUMAH SAKIT

Pada dasarnya materi pelatihan ini terdiri dari :

  1. Proses perencanaan serta tahap penyusunan RKL dan RPL
  2. Proses perencanaan serta tahap penyusunan UKL dan UPL
  3. Tahap dan metode identifikasi, penilaian dan evaluasi yang terkait dengan dampak lingkungan
  4. Proses penyusunan AMDAL dimulai dari perencanaan hingga pengambilan keputusan hasil audit study kelayakan AMDAL
  5. Proses Audit Lingkungan, dan bagaimana serta kapan audit lingkungan harus dilakukan
  6. Keterkaitan ISO 14001 Environmental Management System (EMS) dengan AMDAL
  7. Peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan (K3LH)
  8. Pembahasan Study Kasus terkait dengan isu-isu Global Lingkungan

 

PESERTA

Dept Sumber daya RS/Puskesmas/Labkesda, MR Rumah Sakit, Dept HSE Rumah Sakit, Operator IPAL Rumah Sakit, Dept CSR Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan lingkungan.

PEMATERI

Pelatihan ini perlu diikuti oleh semua pihak, seperti : Pimpinan Rumah Sakit. Petugas K3RS (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit). Dokter, Perawat yang terkait dengan K3. Manager, Supervisor atau HRD, serta karyawan yang menangani limbah medis. Semua pihak yang tertarik.

 

DURASI

2 Hari di Yogyakarta (lokasi lain dapat di-request sesuai kebutuhan dan jumlah peserta).

INVESTASI

Rp. 6.000.000,- / peserta

Rp. 5.500.000,-/ peserta jika mengirimkan 2 peserta dari satu perusahaan

Rp. 4.500.000,-/ peserta jika mengirimkan 3 peserta dari 1 perusahaan

Fasilitas

Modul, antar jemput bandara, souvenir, cofee break 2x, makan siang 1x

In House : Rp. 13.000.000,-

Belum termasuk : pajak, copy materi, tiket pulang pergi trainer dan tim, penginapan dan tempat training.

Kontak

………………………………………………

 ………………………………………………
 ………………………………………………