IN HOUSE TRAINING KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT (ICD-10 DAN ICD-9-CM) TERKAIT JKN & SKP

IN HOUSE TRAINING KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT (ICD-10 DAN ICD-9-CM) TERKAIT JKN & SKP

 

DESKRIPSI

Klasifikasi dan kodefikasi penyakit menggunakan standar International Classification of Diseases (ICD-10) serta ICD-9-CM (Clinical Modification) memegang peran penting dalam pencatatan diagnosis dan tindakan medis di rumah sakit. Selain itu, proses kodefikasi yang tepat menjamin keakuratan dokumentasi klinis sekaligus mendukung pelaporan informasi kesehatan secara nasional. Lebih lanjut, rumah sakit mengandalkan ketepatan kode dalam sistem pembiayaan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan INA-CBG’s. Dengan demikian, ketidaktepatan kode diagnosis maupun tindakan menyebabkan under coding, over coding, hingga sengketa klaim, yang pada akhirnya memicu evaluasi ulang atau penolakan klaim oleh penyelenggara jaminan kesehatan.

Oleh karena itu, In House Training Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit ICD-10 dan ICD-9-CM membekali peserta dengan pemahaman komprehensif dan keterampilan praktik dalam melakukan kodefikasi secara benar dan konsisten. Selanjutnya, melalui pelatihan ini, peserta mempelajari, menganalisis, dan menerapkan kaidah penetapan diagnosis serta tindakan medis sesuai standar ICD-10 dan ICD-9-CM. Selain itu, peserta mengintegrasikan hasil kodefikasi ke dalam konteks pembiayaan JKN, INA-CBG’s, dan Sistem Kesehatan Profesional (SKP).

Pelatihan ini membahas mengenai klasifikasi dan tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

MATERI

  1. Pengantar ICD-10 & ICD-9-CM
  2. Etika profesi & kompetensi di unit kerja rekam medis
  3. Aspek hukum rekam medis & dokumentasi koding
  4. Teknik kodefikasi diagnosis (ICD-10)
  5. Kodefikasi prosedur/tindakan (ICM-9-CM)
  6. Koding dalam sistem INA-CBG’s & hubungan dengan JKN
  7. Simulasi praktik kodefikasi
  8. Evaluasi & uji kompetensi peserta

IN HOUSE TRAINING KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT (ICD-10 DAN ICD-9-CM) TERKAIT JKN & SKP

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Staf / Petugas Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
  • Petugas Koding Klinis
  • Petugas Klaim & Verifikator Kodefikasi
  • Tim Mutu & Akreditasi Rumah Sakit
  • Kepala Instalasi Rekam Medis
  • Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP)
  • Tim Analisis Data Kesehatan

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur yang berpengalaman dalam klasifikasi akan mengisi training klasifikasi dan kodefikasi penyakit (icd-10 dan icd-9-cm) terkait jkn & skp.

JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026

Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

INVESTASI

Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Narahubung: +62 821 3494 3084

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 10 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email nisbiindonesia@gmail.com dan WhatsApp di 0821-3494-3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.