IN HOUSE TRAINING JOB SAFETY ANALYSIS (JSA) SERTIFIKASI KEMENAKER
IN HOUSE TRAINING JOB SAFETY ANALYSIS (JSA) SERTIFIKASI KEMENAKER
DESKRIPSI
Job Safety Analysis (JSA) berfungsi sebagai salah satu alat paling efektif karena dengan metode ini perusahaan mengidentifikasi bahaya serta mengendalikan risiko kerja pada setiap aktivitas operasional. Dalam penerapannya, perusahaan memulai dengan menguraikan setiap langkah kerja secara sistematis. Setelah itu, perusahaan melanjutkan dengan mengidentifikasi potensi bahaya, kemudian menilai tingkat risiko, dan selanjutnya menentukan langkah pengendalian yang tepat sebelum pekerjaan dimulai. Melalui rangkaian proses tersebut, perusahaan mencegah kecelakaan kerja, menurunkan tingkat insiden, serta pada akhirnya meminimalkan kerugian operasional.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, program pelatihan Job Safety Analysis (JSA) Sertifikasi Kemnaker secara khusus membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis. Dalam pelaksanaannya, peserta mempelajari cara menyusun, mengimplementasikan, dan mengendalikan JSA sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI). Selain itu, program pelatihan ini memberikan dasar teoretis serta praktik JSA yang aplikatif, sehingga dengan bekal tersebut peserta mampu menerapkan JSA secara efektif di berbagai jenis industri dan kegiatan kerja.
Pelatihan ini membahas mengenai pelatihan job safety analisis (jsa) dan tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Pengantar Job Safety Analysis (JSA)
- Tujuan, manfaat dan prinsip dasar JSA
- Dasar hukum dan regulasi K3 terkait JSA
- Proses dan langkah penyusunan JSA
- Identifikasi bahaya pada aktivitas kerja
- Penilaian risiko dan konsekuensi potensial
- Penentuan langkah pengendalian risiko
- Integrasi JSA ke dalam prosedur kerja standar
- Pengukuran efektivitas JSA
SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Praktisi K3/HSE
- Supervisor dan koordinator lapangan
- Tin audit dan inspeksi K3
- Personel yang bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja
- Profesional yang terlibat dalam pengelolaa risiko operasional
- Manajemen perusahaan yang ingin memperkuat budaya keselamatan
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam training analisis risiko pekerjaan akan mengisi training sertifikasi kemenaker ri.
JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026
Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
INVESTASI
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Narahubung: +62 821 3494 3084
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan in house training job safety analisis (jsa) sertifikasi kemenaker 2026?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 10 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan in house training job safety analisis (jsa) terbaik?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email nisbiindonesia@gmail.com dan WhatsApp di 0821-3494-3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.






