IN HOUSE TRAINING PENYUSUNAN STATUTA RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS)

IN HOUSE TRAINING PENYUSUNAN STATUTA RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS)

 

DESKRIPSI

Statuta Rumah Sakit atau Hospital Bylaws merupakan peraturan internal yang menjadi landasan hukum sekaligus pedoman operasional penyelenggaraan rumah sakit. Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit wajib menyusun dan menerapkan bylaws sebagai bagian dari tata kelola institusi dan klinis yang baik. Lebih lanjut, hospital bylaws mengatur struktur organisasi, hubungan kerja, serta hak dan kewajiban sumber daya rumah sakit. Dengan demikian, keberadaan statuta yang kuat secara langsung mendukung kepastian hukum, profesionalisme, dan mutu pelayanan yang dinilai dalam akreditasi rumah sakit.

Oleh karena itu,  In House Training Penyusunan Statuta Rumah Sakit (Hospital Bylaws) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan kepatuhan regulasi. Selanjutnya, melalui pelatihan ini, peserta secara aktif mempelajari kerangka hukum, prinsip tata kelola, serta teknik penyusunan dan revisi bylaws. Selain itu, peserta juga menyesuaikan substansi statuta dengan standar akreditasi dan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi peserta, tetapi juga memastikan implementasi hospital bylaws berjalan efektif, konsisten, dan berkelanjutan.

Pelatihan ini membahas mengenai penyusunan statuta dan tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

MATERI

  1. Pengertian dan ruang lingkup hospital bylaws
  2. Dasar hukum penyusunan statuta rumah sakit
  3. Struktur & komponen utama bylaws
  4. Bylaws dalam hubungan internal & eksternal
  5. Proses penyusunan bylaws yang sistematis
  6. Implementasi & evaluasi bylaws rumah sakit
  7. Simulasi penyusunan bylaws & studi kasus praktis

IN HOUSE TRAINING PENYUSUNAN STATUTA RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS)

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Direksi dan Manajer Rumah Sakit
  • Kepala Instalasi/Unit dan Koordinator Program
  • Tim Akreditasi & Mutu
  • Kepala / Staff Rekam Medis & Dokumentasi
  • Personel Hukum & Kepatuhan
  • Manajemen Sumber Daya Manusia Rumah Sakit
  • Tim Penyusun / Reviewer Kebijakan Rumah Sakit

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur yang berpengalaman dalam penyusunan statuta akan mengisi training penyusunan statuta rumah sakit (hospital bylaws). 

JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026

Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

INVESTASI

Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Narahubung: +62 821 3494 3084

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email nisbiindonesia@gmail.com dan WhatsApp di 0821-3494-3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.