KALKULASI PERHITUNGAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) 2017

KALKULASI PERHITUNGAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR)

DESKRIPSI KALKULASI PERHITUNGAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR)

KALKULASI PERHITUNGAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR). Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 tentang THR. Kemudian peraturan tersebut diperbaharui pada tanggal 8 Maret 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Perusahaan dengan mudah dapat mengetahui besaran dan tata cara pemberian THR Keagamaan untuk para pekerjanya. Bila perusahaan mampu untuk memberikan THR kepada para pekerjanya namun dengan sengaja mengabaikannya maka dapat dikenakan denda dan sanksi. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerjanya.

TUJUAN

Pelatihan Kalkulasi Perhitungan THR ini diselenggarakan dalam 1 hari yang secara umum bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan kalkulasi perhitungan THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan. Pemberian THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan adalah hak bagi para pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan.

MATERI

1. Dasar Hukum Perhitungan Kalkulasi Perhitungan THR
a. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 (sudah tidak berlaku)
b. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016
2. Perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016
3. Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
4. Perhitungan kalkulasi THR
5. Denda dan Sanksi bila perusahaan tidak memberikan THR

MANFAAT PELATIHAN

1. Mampu memahami dasar hukum dibidang ketenagakerjaan mengenai pemberian THR.
2. Mampu mengetahui perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016.
3. Mampu mengetahui Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
4. Dapat menghitung kalkulasi perhitungan THR sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.

METODE PELATIHAN

1. Presentasi
2. Diskusi Konsultatif
3. Sharing Pengalaman
4. Studi Kasus
5. Praktek perhitungan THR

KEUNGGULAN METODE PELATIHAN PRESENTASI

• Penyampaian materi dilakukan melalui pendekatan Neuro Linguistic Programming agar efektif.
• Penyampaian diberikan dengan Experiential Method, sehingga benar benar merupakan hologram kondisi yang sesuai dengan lingkungan kerja di perusahaan.
• Penyampaian materi menggunakan akses Visual, Auditory, dan Kinestethic peserta baik secara multimedia maupun manual learning.
• Penyampaian materi disampaikan dengan fokus implementasi dan bukan wacana serta bukan sekedar insight belaka.

TARGET PESERTA

1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
2. Payroll Officer, Payroll Supervisor, C&B Officer, C&B Supervisor, Ass. Manager HRD
3. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
4. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
5. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Kalkulasi Perhitungan THR
6. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Kalkulasi Perhitungan THR
7. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Kalkulasi Perhitungan THR

INSTRUKTUR BERLISENSI BNSP

*Sudibyo Aji Narendra Buwana, SE.,M.Si.,CPHRM*
(Master Trainer TOT, HRD, HSE, CSR dari BNSP);
No. Reg. ITM. 045 01030 2016)

Latar belakang pendidikan beliau adalah S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Administrasi Publik. Beliau mempunyai pengalaman lebih dari 12 tahun di industri pertambangan batu bara maupun pertambangan nickel pada bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, General Affair, Corporate Social Responsibilty, Community Development, Kesehatan & Keselamatan Kerja. Selain itu juga pernah aktif mengajar sebagai dosen Manajemen Sumber Daya Manusia maupun Kesehatan & Keselamatan Kerja di Universitas Ma Chung, Malang serta sering memberikan pelatihan kepada mahasiswa di beberapa universitas/perguruan tinggi lainnya. Beliau kerap kali memberikan pelatihan inhouse dan public training di beberapa perusahaan. Beliau merupakan Asesor Kompetensi LSP IKI – BNSP dan juga merupakan Trainer dan Konsultan yang terdaftar sebagai Master Trainer yang bersertifikasi BNSP dengan No. Reg. ITM. 045 01030 2016.

POST TRAINING MAINTENANCE

Post Test dilakukan dengan Teknik L. Kirkpatrick yang mengukur 4 level pembelajaran
1. Perilaku
2. Pembelajaran
3. Reaksi
4. Hasil