IN HOUSE TRAINING CALON AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMENAKER RI
IN HOUSE TRAINING CALON AHLI K3 UMUM SERTIFIKASI KEMENAKER RI
DESKRIPSI
Dalam lingkungan kerja yang dinamis dan kompleks, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada dasarnya menjadi elemen strategis. Dengan peran tersebut, organisasi menggunakan K3 sebagai instrumen utama untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta kerugian operasional. Seiring dengan semakin meningkatnya kompleksitas aktivitas kerja, organisasi secara langsung menghadapi berbagai potensi risiko keselamatan. Dalam menghadapi situasi tersebut, organisasi tidak hanya perlu menetapkan kebijakan K3, melainkan juga harus memastikan pelaksanaannya berjalan efektif. Oleh karena itu, pada tingkat organisasi, Ahli K3 Umum memegang peran yang sangat krusial, karena dengan peran tersebut Ahli K3 Umum secara aktif mengawasi dan sekaligus memastikan penerapan K3 berjalan selaras dengan peraturan nasional di seluruh aspek pekerjaan.
Berdasarkan kondisi tersebut, sebagai tindak lanjut yang diperlukan, program pelatihan Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi Kemnaker RI secara khusus disusun untuk menjawab kebutuhan kompetensi di lingkungan kerja. Dalam kerangka pelaksanaan program, melalui pelatihan ini, peserta secara bertahap membangun pemahaman regulatif dan teknis K3. Selanjutnya, sebagai penguatan kompetensi, peserta tidak hanya mengembangkan keterampilan praktis, tetapi juga memperdalam kemampuan analitis serta pemahaman manajemen risiko. Dengan bekal tersebut, peserta mampu menerapkan prinsip K3 secara sistematis dalam kondisi kerja nyata. Dengan demikian, pada akhirnya, program pelatihan ini secara terarah mengantarkan peserta untuk memperoleh sertifikasi resmi nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).
Pelatihan ini membahas mengenai pelatihan calon ahli k3 umum dan tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Pengantar dan konsep dasar keselamatan dankesehatan kerja
- Kebijakan, peraturan, dan perundang-undangan K3
- Peran, tugas, dan tanggung jawab ahli k3 umum
- Identifikasi bahaya dan penilaian risiko di tempat kerja
- Pengendalian risiko dan pencegahan kecelakaan kerja
- Kesehatan kerja dan pengendalian penyakir akibat kerja
- Keselamatan kerja pada peralatan dan lingkungan kerja
- Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
- Audit, inspeksi dan pelaporan K3
- Investigasi kecelakaan kerja dan tindakan perbaikan
- Penerapan budaya K3 di lingkungan kerja
SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Calon ahli K3 yang ingi mendapat sertifikasi ahli K3 umum
- Supervisor atau tim K3/HSE
- Profesional yang bertanggung jawab terhadap penerapan K3 diperusahaan
- Manajer atau pengambil keputusan yang ingin memperkuat kompetensi K3 internal
- Perusahaan yang ingin menyiapkan SDM K3 berkompeten dan tersertifikasi
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam pelatihan keselamatan kerja perusahaan. akan mengisi training pelatihan sertifikasi kemenaker ri .
JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026
Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
INVESTASI
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Narahubung: +62 821 3494 3084
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan in house training calon ahli k3 umum sertifikasi kemenaker ri 2026?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 10 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan in house training calon ahli k3 umum terbaik?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email nisbiindonesia@gmail.com dan WhatsApp di 0821-3494-3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.






