IN HOUSE TRAINING KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT (ICD-10 DAN ICD-9-CM) TERKAIT JKN & SKP
IN HOUSE TRAINING KLASIFIKASI DAN KODEFIKASI PENYAKIT (ICD-10 DAN ICD-9-CM) TERKAIT JKN & SKP
DESKRIPSI
Klasifikasi dan kodefikasi penyakit menggunakan standar International Classification of Diseases (ICD-10) serta ICD-9-CM (Clinical Modification) memegang peran penting dalam pencatatan diagnosis dan tindakan medis di rumah sakit. Selain itu, proses kodefikasi yang tepat menjamin keakuratan dokumentasi klinis sekaligus mendukung pelaporan informasi kesehatan secara nasional. Lebih lanjut, rumah sakit mengandalkan ketepatan kode dalam sistem pembiayaan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan INA-CBG’s. Dengan demikian, ketidaktepatan kode diagnosis maupun tindakan menyebabkan under coding, over coding, hingga sengketa klaim, yang pada akhirnya memicu evaluasi ulang atau penolakan klaim oleh penyelenggara jaminan kesehatan.





