IN HOUSE TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN

IN HOUSE TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN

 

DESKRIPSI

Hubungan industrial yang harmonis menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, aman, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami dan mengelola hubungan kerja secara adil serta sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu, pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan membantu mencegah potensi konflik sejak dini. Akibatnya, hubungan industrial yang sehat secara langsung mendukung kinerja dan keberhasilan organisasi.

Sejalan dengan kebutuhan tersebut, In House Training Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan hubungan kerja berdasarkan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Melalui pendekatan komprehensif, pelatihan ini membantu peserta memahami hak dan kewajiban para pihak, menerapkan teknik pengelolaan hubungan industrial yang sehat, serta menangani konflik atau sengketa kerja secara tepat. Selain itu, program ini menekankan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan terbaru. Dengan kata lain, peserta mampu menerapkan ketentuan hukum tersebut secara langsung dalam kebijakan dan praktik perusahaan sehari-hari. Pada akhirnya, organisasi membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Pelatihan ini membahas mengenai manajemen dan tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

MATERI

  1. Pengantar hubungan industrial dan ketenagakerjaan
  2. Peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan di Indonesia
  3. Penyelesaian sengketa hubungan industrial
  4. Peran serikat pekerja dalam hubungan industrial
  5. Pemutusan hubungan kerja dan hak-haknya
  6. Penyusunan peraturan perusahaan yang sesuai hukum
  7. Tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja
  8. Studi kasus & diskusi praktik

IN HOUSE TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • HRD dan Manajer Sumber Daya Manusia
  • Profesional di bidang hukum ketenagakerjaan
  • Pimpinan dan Manajer
  • Pengurus atau anggota serikat pekerja.
  • Individu yang ingin meningkatkan kompetensi profesional di bidang hubungan kerja dan ketenagakerjaan.

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur yang berpengalaman dalam managemen akan mengisi training hubungan industrial dan ketenagakerjaan.

JADWAL & LOKASI PELATIHAN 2026

Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Anda dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan menghubungi tim marketing kami.

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

INVESTASI

Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Narahubung: +62 821 3494 3084

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ PELATIHAN INFOTRAINING JOGJA

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 10 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email nisbiindonesia@gmail.com dan WhatsApp di 0821-3494-3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini disusun oleh Nania Pangaribuan. Saya merupakan seorang content writer sejak tahun 2025, dan saat ini berfokus pada penyusunan artikel-artikel pelatihan untuk website Nisbi Indonesia. Saya berkomitmen untuk menghadirkan konten pelatihan yang informatif, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca. Jangan ragu untuk menghubungi kontak yang tersedia apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pelatihan ini.