REGULASI KETENAGAKERJAAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN 2017

REGULASI KETENAGAKERJAAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN

DESKRIPSI REGULASI KETENAGAKERJAAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN

REGULASI KETENAGAKERJAAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN. Dinamika operasional di sektor pertambangan mempunyai pekerjaan yang berisiko tinggi dan tingkat stress yang tinggi. Adanya aktivitas drill & blasting, manuver alat berat, cuaca panas atau dingin, maupun medan geografis yang berat mempunyai risiko bahaya yang mengintai keselamatan para pekerjanya. Hal itu ditambah dengan target produksi yang harus tercapai sehingga mengakibatkan para pekerja tambang rentan mengalami tingkat stress yang tinggi. Oleh karena itulah, para pekera tambang memiliki hak untuk istirahat selama beberapa periode tertentu.

Kementerian Tenaga Kerja RI sudah menerbitkan peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan di sektor pertambangan yakni Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 234/MEN/2003 mengenai Waktu Kerja dan Istirahat pada Sektor Usaha Energi dan Sumber Daya Mineral pada Daerah Tertentu. Pasal 2 ayat 1 Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 234/MEN/2003 mengatur tentang waktu kerja pada perusahaan yang bergerak pada sektor energi dan sumber daya mineral pada daerah tertentu.
Disamping itu, Kementerian Tenaga Kerja RI sudah menerbitkan peraturan perundangan di bidang ketenagakerjaan di sektor pertambangan yakni Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 15/MEN/2005 mengenai Waktu Kerja dan Istirahat pada Sektor Usaha Pertambangan Umum pada Daerah Operasi Tertentu. Pasal 2 ayat 1.b Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 15/MEN/2005 menyebutkan bahwa pekerja mendapatkan hak cuti rooster/istirahat setelah periode kerja maksimal 10 minggu berturut-turut bekerja, dengan mendapatkan 2 minggu berturut-turut istirahat dan setiap 2 minggu dalam periode kerja diberikan 1 hari istirahat.

TUJUAN

Pelatihan Regulasi Ketenagakerjaan di Sektor Pertambangan ini diselenggarakan selama 2 hari yang secara umum bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman didalam mengatur waktu kerja, lembur, dan istirahat para pekerja supaya selaras dengan dinamika operasional di sektor pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.
.

MATERI

1. Dasar Hukum Ketenagakerjaan
2. Regulasi Ketenagakerjaan di sektor pertambangan
a. Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 234/MEN/2003
b. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 15/MEN/2005
3. Perhitungan kalkulasi jam kerja di sektor pertambangan
4. Perhitungan kalkulasi lembur di sektor pertambangan bagi non staff
5. Perhitungan kalkulasi istirahat atau cuti rooster di sektor pertambangan

MANFAAT PELATIHAN

1. Mampu memahami dasar hukum maupun peraturan perundangan lainnya dibidang ketenagakerjaan di sektor pertambangan.
2. Mampu menerapkan peraturan perusahaan secara efektif sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan di sektor pertambangan.
3. Dapat menghitung kalkulasi perhitungan lembur dan cuti rooster karyawan sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan di sektor pertambangan.

METODE PELATIHAN

1. Presentasi
2. Diskusi Konsultatif
3. Sharing Pengalaman
4. Studi Kasus
5. Praktek perhitungan lembur dan cuti rooster di perusahaan pertambangan

KEUNGGULAN METODE PELATIHAN PRESENTASI

• Penyampaian materi dilakukan melalui pendekatan Neuro Linguistic Programming agar efektif.
• Penyampaian diberikan dengan Experiential Method, sehingga benar benar merupakan hologram kondisi yang sesuai dengan lingkungan kerja di perusahaan.
• Penyampaian materi menggunakan akses Visual, Auditory, dan Kinestethic peserta baik secara multimedia maupun manual learning.
• Penyampaian materi disampaikan dengan fokus implementasi dan bukan wacana serta bukan sekedar insight belaka.

TARGET PESERTA

1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir di sektor pertambangan
2. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Superintendent, dan HRD Manager di sektor pertambangan
3. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRPGA Dept. Head, HRGA Manager di sektor pertambangan
4. IR Officer, IR Supervisor, IR Superintendent di sektor pertambangan
5. Kepala Teknik Tambang (KTT), Wakil Kepala Teknik Tambang (WKTT), Project Manager, Deputy Project Manager, Area Manager di sektor pertambangan
6. Direktur HCA, Direktur Operasional, General Manager HRD, Senior Manager HRD, Assistant Manager HRD di sektor pertambangan
7. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Regulasi Ketenagakerjaan di sektor pertambangan
8. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Regulasi Ketenagakerjaan di sektor pertambangan
9. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Regulasi Ketenagakerjaan di sektor pertambangan

INSTRUKTUR BERLISENSI BNSP

*Sudibyo Aji Narendra Buwana, SE.,M.Si.,CPHRM*
(Master Trainer TOT, HRD, HSE, CSR dari BNSP);
No. Reg. ITM. 045 01030 2016)

Latar belakang pendidikan beliau adalah S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Administrasi Publik. Beliau mempunyai pengalaman lebih dari 12 tahun di industri pertambangan batu bara maupun pertambangan nickel pada bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, General Affair, Corporate Social Responsibilty, Community Development, Kesehatan & Keselamatan Kerja. Selain itu juga pernah aktif mengajar sebagai dosen Manajemen Sumber Daya Manusia maupun Kesehatan & Keselamatan Kerja di Universitas Ma Chung, Malang serta sering memberikan pelatihan kepada mahasiswa di beberapa universitas/perguruan tinggi lainnya. Beliau kerap kali memberikan pelatihan inhouse dan public training di beberapa perusahaan. Beliau merupakan Asesor Kompetensi LSP IKI – BNSP dan juga merupakan Trainer dan Konsultan yang terdaftar sebagai Master Trainer yang bersertifikasi BNSP dengan No. Reg. ITM. 045 01030 2016.

POST TRAINING MAINTENANCE

Post Test dilakukan dengan Teknik L. Kirkpatrick yang mengukur 4 level pembelajaran
1. Perilaku
2. Pembelajaran
3. Reaksi
4. Hasil

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

  • Jadwal Pelatihan 2024 :

  • Batch 1 : 03 – 04 Januari 2024 | 16 – 17 Januari 2024
  • Batch 2 : 06 – 07 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024
  • Batch 3 : 05 – 06 Maret 2024 | 19 – 20 Maret 2024
  • Batch 4 : 03 – 04 April 2024 | 23 – 24 April 2024
  • Batch 5 : 07 – 08 Mei 2024 | 21 – 22 Mei 2024
  • Batch 6 : 05 – 06 Juni 2024 | 25 – 26 Juni 2024
  • Batch 7 : 09 – 10 Juli 2024 | 23 – 24 Juli 2024
  • Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2024 | 20 – 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 04 – 05 September 2024 | 18 – 19 September 2024
  • Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2024 | 22 – 23 Oktober 2024
  • Batch 11 : 06 – 07 November 2024 | 26 – 27 November 2024
  • Batch 12 : 04 – 05 Desember 2024 | 18 – 19 Desember 2024

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training pelayanan konsumen prima terbaru

Lokasi training kiat kiat dan seni membuat customer anda happy terbaru :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

Investasi Pelatihan :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training pelayanan konsumen prima murah :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta training kiat kiat dan seni membuat customer anda happy terupdate
  • Module / Handout training customer service excellence terupdate
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training pengenalan customer service excellence murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive