TRAINING TAX TREATY (P3B) & (BUT), REPRESENTATIVE OFFICE, DAN JOINT OPERATION
TRAINING TAX TREATY (P3B) & (BUT), REPRESENTATIVE OFFICE, DAN JOINT OPERATION

DESKRIPSI
Pajak lintas negara membutuhkan pemahaman khusus mengenai perjanjian pajak, perwakilan kantor, dan operasi gabungan. Training Tax Treaty (P3B) & (BUT), Representative Office, dan Joint Operation ini memberikan strategi untuk mematuhi peraturan perpajakan internasional, mengurangi beban pajak, dan menghindari sengketa dengan otoritas pajak.














